25 Januari 2024

Banyak guru merasakan bahwa pengelolaan kinerja adalah sebuah beban administrasi yang menghambat aktifitas guru dalam proses belajar mengajar, beban administrasi yang tidak berpengaruh pada karir guru dan tidak bermanfaat untuk peningkatan kualitas belajar murid. saat ini Kemendikbudristek meluncurkan Program Transformasi Pengelolaan Kinerja melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) jika dilaksanakan dengan perencanaan dan pelaksanaan yang maksimal, harapannya akan meningkatkan kualitas belajar murid di satuan pendidikan. melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM), pengelolaan kinerja dapat dilaksanakan dengan ringkas, relevan dan bermakna. langkah pengelolaan kinerja ini melalui 3 tahap yaitu; 1) Perencanaan 2)Pelaksanaan dan 3) Penilaian yang di kelola oleh guru dalam 1 semester atau 6 bulan.
Dalam Tahap perencanaan, guru mendapatkan rekomendasi, memilih indikator dan mengisi rencana hasil kerja dan prilaku kerja sesuai satuan pendidikan dan kemudian diajukan kepada kepala sekolah. Guru mulai bisa memriksa data diri yang disesuaikan dengan data dari guru berdasarkan SK Pangkat terakhir dan dapat diedit jika data diri tersebut tidak sesuai dengan kondisi guru saat ini. Proses pengelolaan kinerja guru melalui 5 tahap berikut ini; 1) Merencanakan praktik kinerja yang disesuaikan degan pilihan indikator berdasarkan rapor satuan pendidikan jika sekolah sudah mendapatkan rapor satuan pendidikan. jika sekolah belum mendapatkan rapor satuan pendidikan, guru dapat berdiskusi kepada kepala sekolah terkait rencana praktik kinerja. 2) Merencanakan Pengembangan kompetensi yang dapat disesuaikan dengan jenis pengembangan kompetensi yang dipilih guru untuk 6 bulan kedepan dengan skor minimum 32 point. 3) Memilih tugas tambahan guru yang disesuaikan dengan tugas tambahan yang diberikan kepala sekolah berdasarkan permendikbudristek nomor 1 tahun 2018. 4) Menentukan Prilaku Kerja dengan merencanakan prilaku kerja yag ingin difokuskan pada semester ini. 5) Rangkuman dapat digunakan untuk cek hasil pengelolaan kinerja yang telah rencanakan oleh guru.
Komunitas Belajar (Kombel) merupakan salah satu dari ekosistem Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang memiliki kontribusi dalam mengintervensi pelaksanaan kurikulum merdeka di Sekolah. Kombel SMKN 1 Sidoarjo merupakan bentuk intervensi Implementasi Kurikulum Merdeka di SMKN 1 Sidoarjo sebagai SMK yang telah mendapatkan pendampingan dari kemendikbudristek melalui program SMK Pusat Keunggulan selama 4 tahun. harapannya melalui Kombel SMKN 1 Sidoarjo mampu memberikan praktik baik pelaksanaan Kurikulum Merdeka di SMKN 1 Sidoarjo. jumat, 26 Januari 2024, komunitas belajar SMKN 1 Sidoarjo melaksanakan Pengelolaan perencanaan Kinerja PMM yang akan di isi oleh Kepala SMKN 1 Sidoarjo bapak Dhanu Lukmantor, S.Kom, S.T, MM bersama 3 guru Penggerak Bapak Abdul Majid Hariadi, S.Pd, M.Pd, Hari Purnomo, S.Pd, dan Junaidi, S.Pd pada pukul 18.30-20.00. melalui kegiatan ini pengelolaan kinerja guru dapat dilaksanakan sesuai dengan Prosedur dan membarikan dampak yang signifikan dalam peningkatan Kualitas Pembelajaran di SMKN 1 Sidoarjo. Humas